di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sragen pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah (Perseroda)
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sragen 18/2019 · Perda Kabupaten Sragen No. 18 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sragen pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah (Perseroda), yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli daerah. Latar belakang kebijakan ini adalah perlunya Pemerintah Kabupaten Sragen sebagai pemegang saham untuk memberikan penambahan modal dalam rangka meningkatkan kemampuan permodalan perusahaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: