Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Ternate 23/2018 · Perda Kota Ternate No. 23 Tahun 2018 · Perda Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Desember 2018Tanggal Penetapan:18 Desember 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
LokasiPemerintah Kota Ternate
Tanggal Berlaku19 Desember 2018
Tanggal Penetapan18 Desember 2018
Tempat PenetapanTernate

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 77).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Perubahan tersebut meliputi struktur tarif retribusi yang digolongkan berdasarkan jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) serta jenis wadah/media yang diukur/takar/timbang. Struktur dan besaran tarif retribusi yang baru ditetapkan sebagaimana tercantum dalam perubahan Pasal 8. Selain itu, dilakukan penyesuaian jangka waktu tera ulang untuk beberapa jenis alat UTTP tertentu sebagaimana diatur dalam perubahan Pasal 10. Pasal 27 mengenai ketentuan lainnya dihapus.

Latar belakang perubahan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan ketepatan pengukuran dan penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya agar senantiasa layak untuk dipakai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)