Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 1982

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 1982 tentang Bantuan Penunjangan Jalan Kabupaten Tahun 1982/1983

Juga dikenal sebagai: Inpres 8/1982 · Inpres No. 8 Tahun 1982 · Inpres Nomor 8 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 1982Tanggal Penetapan:31 Maret 1982
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaBantuan Penunjangan Jalan Kabupaten Tahun 1982/1983
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Maret 1982
Tanggal Penetapan31 Maret 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dengan memperlancar arus pengangkutan dan distribusi serta menunjang proyek-proyek di daerah. Bantuan Penunjangan Jalan Kabupaten disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983 untuk tujuan tersebut.

Ketentuan Substansial

Instruksi ini mengatur pelaksanaan Bantuan Penunjangan Jalan Kabupaten yang melibatkan beberapa menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan bantuan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden sebagai pedoman pelaksanaan. Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

(-)

(-)