di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Kuala 2/2016 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kabupaten Barito Kuala. Latar belakangnya adalah untuk memberikan pelayanan terkait perpanjangan IMTA, yang merupakan urusan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Ketentuan Substansial: