Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Berau 4/2017 · Perda Kabupaten Berau No. 4 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juni 2017Tanggal Penetapan:22 Juni 2017
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Berau
Tanggal Berlaku22 Juni 2017
Tanggal Penetapan22 Juni 2017
Tempat PenetapanTanjung Redep

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2011 Nomor 2) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2014 Nomor 2)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2014. Perubahan tersebut meliputi perubahan definisi bangunan, objek retribusi, dan tarif retribusi untuk berbagai jenis pemakaian kekayaan daerah. Objek retribusi mencakup pemanfaatan tanah, bangunan, peralatan, dan fasilitas pendukung, serta pemanfaatan barang milik daerah seperti sarana dan prasarana olahraga, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), tanah, alat berat, kios, Gedung Busak Mallur, Mess Berau di Samarinda, Bandara Kalimarau, tempat pameran/expo, rumah dinas, fasilitas reklame, dan menara. Tarif retribusi diubah untuk kolam renang, Gedung Graha Pemuda, lapangan tenis, tanah, alat berat, Mess Berau di Samarinda, tempat pameran/expo, rumah dinas, fasilitas reklame, dan menara.

(-)

(-)