di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebong Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Lebong 29/2025 · Perbup Kabupaten Lebong No. 29 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Lebong Nomor 29 Tahun 2025
Peraturan Bupati Lebong Nomor 29 Tahun 2025 ditetapkan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan penjabaran teknis terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut.
Secara substansial, peraturan ini mengatur mengenai penjabaran Laporan Realisasi Anggaran yang dituangkan dalam Lampiran I.1. Selain itu, peraturan ini menegaskan bahwa seluruh lampiran anggaran yang tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.