di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 11/2009 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 11 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Gorontalo Utara. Latar belakangnya adalah untuk memanfaatkan sumber kekayaan alam secara bertanggung jawab dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya adalah untuk mengatur, mengawasi, dan mengendalikan pengambilan bahan galian golongan C agar tidak merusak lingkungan hidup, serta untuk meningkatkan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tata cara perhitungan dan penetapan pajak, pembayaran pajak, penagihan pajak, serta pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak.