Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 111 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Surabaya Tentang Pajak Pembangunan I

Juga dikenal sebagai: Keppres 111/1962 · Keppres No. 111 Tahun 1962 · Keppres Nomor 111 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 Maret 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Surabaya Tentang Pajak Pembangunan I
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 Maret 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Surabaya tentang pajak pembangunan I. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong dalam sidangnya pada tanggal 20 Juni 1961. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)