di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Rawas Utara 20/2017 · Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 20 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Musi Rawas Utara. Latar belakangnya adalah kebutuhan pengelolaan BMD yang semakin berkembang dan kompleks, serta pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan BMD, memberikan jaminan kepastian hukum, mengamankan BMD, menyeragamkan sistem dan prosedur pengelolaan BMD, serta mengoptimalkan pemanfaatan BMD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan BMD pada OPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BMD berupa rumah negara, serta ganti rugi dan sanksi.