Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 289 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 289 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara BOMA

Juga dikenal sebagai: Keppres 289/1961 · Keppres No. 289 Tahun 1961 · Keppres Nomor 289 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 1961Tanggal Penetapan:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara BOMA
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 1961
Tanggal Penetapan07 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N) "ΒΟΜΑ" yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 128 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan tersebut.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan susunan Direksi Sementara yang terdiri dari Ir. Kwee Tiong Gwan sebagai Presiden Direktur, Sukardi Gandi sebagai Direktur, dan Sutimbul Kartowisastro sebagai Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan dan salinannya disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)