Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 236 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 236 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah III

Juga dikenal sebagai: Keppres 236/1961 · Keppres No. 236 Tahun 1961 · Keppres Nomor 236 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Mei 1961Tanggal Penetapan:19 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah III
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Mei 1961
Tanggal Penetapan19 Mei 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'PELABUHAN DAERAH III'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan untuk mengelola perusahaan tersebut secara efektif. Direksi Sementara terdiri dari beberapa anggota dengan TIE KING TIAT sebagai Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)