Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 172 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 172 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Gerilya Kepada Jenderal Vo Nguyen Giap

Juga dikenal sebagai: Keppres 172/1961 · Keppres No. 172 Tahun 1961 · Keppres Nomor 172 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenganugerahan Bintang Gerilya Kepada Jenderal Vo Nguyen Giap
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa anugerah 'Bintang Gerilja' kepada Jenderal VO NGUYEN GIAP, Menteri Pertahanan Republik Demokrasi Vietnam, sebagai pengakuan atas jasa-jasanya dalam perjuangan bagi negaranya. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa jasa-jasa Jenderal VO NGUYEN GIAP layak mendapatkan penghargaan tersebut. Keputusan ini juga memperhatikan ketentuan dalam Pasal 23 Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 1959, serta Undang-Undang No. 10 Prp Tahun 1960.

(-)

(-)