di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1982 tentang Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II Tahun 1982/1983
Juga dikenal sebagai: Inpres 2/1982 · Inpres No. 2 Tahun 1982 · Inpres Nomor 2 Tahun 1982
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1982 dikeluarkan untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada tingkat daerah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pembangunan prasarana perhubungan dan produksi serta pengembangan lingkungan perkotaan di Daerah Tingkat II. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983. Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri bertanggung jawab atas pelaksanaan, penyediaan dana, dan perencanaan bantuan ini. Bantuan diberikan berdasarkan jumlah penduduk dengan ketentuan minimal tertentu dan tambahan bagi daerah yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini juga mencakup penyediaan peralatan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.