Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 2/2006 · Perda Kabupaten Pemalang No. 2 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juni 2006Tanggal Penetapan:20 April 2006
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011
LokasiPemerintah Kabupaten Pemalang
Tanggal Berlaku15 Juni 2006
Tanggal Penetapan20 April 2006
Tempat PenetapanPemalang

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011 menetapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun. RPJM Daerah ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan kebijakan Bupati Pemalang terpilih, dengan memperhatikan RPJM dan dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah.

Latar Belakang dan Tujuan:

RPJM Daerah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan arah pembangunan yang terarah, berkesinambungan, efektif, dan efisien, serta mengkoordinasikan kepentingan masyarakat dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

Ketentuan Substansial:

RPJM Daerah memuat:

  1. Visi dan Misi Bupati Pemalang terpilih.
  2. Strategi pembangunan daerah.
  3. Arah kebijakan keuangan daerah, termasuk pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
  4. Kebijakan umum pembangunan daerah.
  5. Program pembangunan daerah yang meliputi berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

RPJM Daerah ini menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD). Isi beserta uraian RPJM Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2006-2011 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)