Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Pelepasan Ikan Lele Mutiara

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 77/KEPMEN-KP/2015 · Kepmen KKP No. 77/KEPMEN-KP/2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2015Tanggal Penetapan:14 Juli 2015
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPelepasan Ikan Lele Mutiara
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku14 Juli 2015
Tanggal Penetapan14 Juli 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan pelepasan varietas Ikan Lele Mutiara. Latar belakang pelepasan ini adalah untuk memperkaya jenis dan varietas Ikan Lele di masyarakat serta memperkenalkan Ikan Lele Mutiara sebagai komoditas unggul baru dalam perikanan budidaya. Tujuan dari pelepasan ini adalah untuk menunjang peningkatan produksi perikanan budidaya, peningkatan produksi Ikan Lele nasional, pendapatan, dan kesejahteraan pembudidaya ikan.

Ketentuan substansial dalam keputusan ini meliputi:

  1. Pelepasan varietas Ikan Lele Mutiara dengan deskripsi dan gambar sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II.
  2. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya berkewajiban untuk menarik kembali Ikan Lele Mutiara dari peredaran jika dalam perkembangannya mengakibatkan dampak negatif terhadap manusia, pembudidaya ikan, dan/atau ekosistem perairan.
  3. Penyediaan dan pemantauan terhadap perkembangan serta peredaran Ikan Lele Mutiara diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.

(-)

(-)