di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bekasi 5/2004 · Perda Kabupaten Bekasi No. 5 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2004. Latar belakang perubahan ini adalah adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, penurunan target pendapatan daerah, dan kebutuhan daerah yang mendesak. Tujuan perubahan ini adalah untuk menyesuaikan APBD dengan kondisi terkini.
Perubahan APBD meliputi:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup ringkasan perubahan anggaran, rincian perubahan anggaran, rekapitulasi APBD menurut bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, daftar jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar pinjaman daerah, daftar investasi daerah, daftar aktiva tetap daerah, daftar dana cadangan, dan daftar perubahan kegiatan per unit kerja.
Bupati Bekasi menetapkan Keputusan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.