di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SM.010/9/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian
Juga dikenal sebagai: Permentan 47/Permentan/SM.010/9/2016 · Permentan No. 47/Permentan/SM.010/9/2016
Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian. Latar belakang dikeluarkannya peraturan ini adalah untuk menindaklanjuti Pasal 25 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, serta adanya perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan dalam penyusunan programa penyuluhan pertanian yang memerlukan peninjauan kembali terhadap peraturan sebelumnya.
Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memberikan acuan bagi tim penyusun programa penyuluhan pertanian di setiap tingkat administrasi pemerintahan dalam menyusun rencana kerja dan rencana kegiatan tahunan penyuluh pertanian, serta memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: