di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Petanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nias 6/2012 · Perda Kabupaten Nias No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Nias Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Nias. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan kewenangan daerah dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, serta untuk mengevaluasi dan membina penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan terstruktur mengenai tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.