di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang
Juga dikenal sebagai: UU 33/1964 · UU No. 33 Tahun 1964 · UU Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang ini mengatur tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Latar belakang pembentukan dana ini adalah sebagai langkah awal menuju sistem jaminan sosial. Tujuan dari dana ini adalah untuk memberikan perlindungan finansial kepada penumpang kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang perusahaan penerbangan nasional, dan kapal perusahaan perkapalan/pelayaran nasional yang mengalami kecelakaan.
Ketentuan substansial dalam undang-undang ini meliputi: