Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1981

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1981 tentang Penambahan Modal Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum PERURI)

Juga dikenal sebagai: PP 44/1981 · PP No. 44 Tahun 1981 · PP Nomor 44 Tahun 1981

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 1981Tanggal Penetapan:24 November 1981
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Modal Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum PERURI)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 November 1981
Tanggal Penetapan24 November 1981
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan usaha Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) melalui penambahan modal. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memanfaatkan sebagian kekayaan negara berupa mesin-mesin yang sebelumnya dikelola oleh Departemen Keuangan dan berasal dari Percetakan Bhineka Carakan. Penambahan modal ini dilakukan dengan memisahkan kekayaan negara tersebut dan menetapkannya sebagai tambahan modal negara dalam PERUM PERURI, dengan nilai sebesar Rp 91.000.000,-. Pelaksanaan penambahan modal ini dilakukan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)