di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Bencana
Juga dikenal sebagai: Peraturan BNPB 1/2023 · Peraturan BNPB No. 1 Tahun 2023 · Peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mengatur tentang Satu Data Bencana, yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan disebarluaskan. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur penyelenggaraan Satu Data Bencana Daerah dan pada saat kondisi kedaruratan bencana.