Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 50 Tahun 2014

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Masjid Di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan

Juga dikenal sebagai: Keppres 50/2014 · Keppres No. 50 Tahun 2014 · Keppres Nomor 50 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Desember 2014Tanggal Penetapan:2 Desember 2014
Utang, Piutang & Hibah NegaraKeagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaHibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Masjid Di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Desember 2014
Tanggal Penetapan02 Desember 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan hibah sebesar Rp 5.000.000.000,- kepada Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO) guna membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan. Kebijakan ini diambil dalam rangka memperkuat hubungan persahabatan antara Indonesia dan Afghanistan serta mendukung proses perdamaian dan rekonsiliasi di Afghanistan. Hibah ini harus dikelola secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan di Afghanistan. Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)