Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2008 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Jakarta International Hotels & Development Tbk

Juga dikenal sebagai: PP 86/2008 · PP No. 86 Tahun 2008 · PP Nomor 86 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2008Tanggal Penetapan:31 Desember 2008
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Jakarta International Hotels & Development Tbk
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 2008
Tanggal Penetapan31 Desember 2008
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui penjualan saham milik negara pada PT Jakarta International Hotels & Development, Tbk. Penjualan saham ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Penjualan dilakukan atas seluruh sisa saham milik negara, yaitu sebanyak 25.741.800 lembar saham atau sebesar 1,33%. Harga saham ditetapkan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, dan hasil penjualan disetorkan ke Kas Negara setelah dikurangi biaya pelaksanaan. Biaya tersebut harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran.

(-)

(-)