Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 27/2021 · Permen PUPR No. 27 Tahun 2021 · Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2021Tanggal Penetapan:16 Juni 2021
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
TemaSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Berlaku10 Agustus 2021
Tanggal Penetapan16 Juni 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sistem ini mencakup kode klasifikasi, jenis arsip, klasifikasi keamanan (Biasa/Umum/Terbuka, Terbatas, Rahasia, Sangat Rahasia), hak akses, dasar pertimbangan, dan unit pengolah. Hak akses diberikan kepada pejabat tertentu sesuai kewenangan dan tanggung jawab. Arsip dapat diakses oleh Pengguna Internal (Menteri, Sekretaris Jenderal, dll.) dan Pengguna Eksternal (pengawas eksternal, aparat penegak hukum, publik) dengan batasan tertentu. Pengamanan arsip dinamis dilakukan terhadap penyimpanan, prasarana, penggunaan akses, penyampaian, dan petugas pelaksana. Lampiran I dan II merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)