Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Kabupaten Majalengka

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Majalengka 10/2010 · Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2010

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2010Tanggal Penetapan:30 Desember 2010
Pajak & Retribusi Daerah