Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buru 03/2017 · Perda Kabupaten Buru No. 03 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Agustus 2017Tanggal Penetapan:24 Agustus 2017
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
LokasiPemerintah Kabupaten Buru
Tanggal Berlaku24 Agustus 2017
Tanggal Penetapan24 Agustus 2017
Tempat PenetapanNamlea

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Tahun 2016 Nomor 1)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
  2. Neraca yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana daerah.
  3. Laporan Arus Kas yang menunjukkan arus masuk dan keluar kas daerah.
  4. Laporan Operasional (LO) yang menyajikan informasi mengenai pendapatan, beban, dan surplus/defisit operasional.
  5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL) yang menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih.
  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas daerah.
  7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang memberikan penjelasan detail atas pos-pos laporan keuangan.

Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Bupati Buru menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut.

(-)

(-)