Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 56 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1970 tentang Pembentukan Badan Urusan Kapas

Juga dikenal sebagai: Keppres 56/1970 · Keppres No. 56 Tahun 1970 · Keppres Nomor 56 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Agustus 1970Tanggal Penetapan:18 Agustus 1970
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Badan Urusan Kapas
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Agustus 1970
Tanggal Penetapan18 Agustus 1970
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1967 2. Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1968 3. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1969

Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1970 ini dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kesatuan kebijakan dalam kegiatan yang berkaitan dengan masalah perkapasan. Badan Urusan Kapas dibentuk di bawah Departemen Pertanian dengan tugas utama merencanakan dan merumuskan kebijakan pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan produksi kapas dalam negeri. Badan ini juga memberikan pertimbangan dan saran kepada pemerintah mengenai masalah perkapasan. Susunan Badan Urusan Kapas terdiri dari pejabat yang ditunjuk oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, dengan ketua dan sekretaris yang ditunjuk oleh Menteri Pertanian. Badan ini bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian dan biaya operasionalnya dibebankan kepada anggaran Departemen Pertanian.

(-)

(-)