Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 6/2004 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 6 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Juni 2004Tanggal Penetapan:28 Juni 2004
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya
LokasiPemerintah Kabupaten Murung Raya
Tanggal Berlaku29 Juni 2004
Tanggal Penetapan28 Juni 2004
Tempat PenetapanPuruk Cahu

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 2 Juli 2002 sebagai Hari Jadi Kabupaten Murung Raya. Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Murung Raya beserta jajarannya, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, bersama seluruh warga masyarakat, melaksanakan upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya. Upacara dapat dilaksanakan di lapangan atau di dalam ruangan. Bupati dapat menyampaikan pidato peringatan yang dikaitkan dengan kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat. Selain upacara, dapat diadakan acara-acara lain yang bertujuan meningkatkan pembangunan daerah dengan melibatkan masyarakat luas, dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah.

(-)

(-)