di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penegakan Disiplin Dan Pemberian Penghargaan Pegawai Negeri Sipil
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pasangkayu 5/2018 · Perda Kabupaten Pasangkayu No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penegakan disiplin dan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pasangkayu. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, meningkatkan semangat kerja PNS, dan menciptakan budaya kerja yang baik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemanggilan, pemeriksaan, penetapan hukuman disiplin, pengajuan keberatan dan banding administrasi, serta pembentukan dan tata kerja Detektif PNS.