Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Juga dikenal sebagai: PP 52/2014 · PP No. 52 Tahun 2014 · PP Nomor 52 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 2014Tanggal Penetapan:30 Juni 2014
Kawasan Ekonomi KhususKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaKawasan Ekonomi Khusus Mandalika
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juli 2014
Tanggal Penetapan30 Juni 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 ini bertujuan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah tersebut dan mendukung percepatan serta perluasan pembangunan ekonomi nasional. KEK Mandalika memiliki potensi geoekonomi dan geostrategis, termasuk objek wisata bahari dan kedekatan dengan Bandara Internasional Lombok. PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mengusulkan pembentukan KEK ini. Kawasan ini ditetapkan sebagai Zona Pariwisata dengan luas 1.035,67 hektar dan batas-batas yang jelas. Pembangunan dan pengelolaan KEK Mandalika harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)