di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perusahaan Daerah Jasa Transportasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 11/2008 · Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2008 · Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Jasa Transportasi terkait dengan modal dasar dan pembagian laba bersih Perusahaan Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan transportasi, mendorong percepatan pelayanan, memberikan tambahan modal dasar, dan mengevaluasi dasar hukum pembentukan perusahaan.
Ketentuan Substansial: