di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Juga dikenal sebagai: Permenaker 6/2022 · Permenaker No. 6 Tahun 2022 · Permenaker Nomor 6 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan menyesuaikan nomenklatur organisasi Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021. Tujuannya adalah untuk menata organisasi dan tata kerja Sekretariat BNSP dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial
Sekretariat BNSP berfungsi sebagai pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNSP, bertanggung jawab secara fungsional kepada Ketua BNSP dan secara administratif kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Sekretariat ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Tugasnya meliputi dukungan administrasi dan teknis, penyusunan rencana, program, anggaran, pengelolaan lisensi, sertifikasi kompetensi kerja, serta pengelolaan data dan informasi. Struktur organisasi terdiri dari Bagian Umum dan Kelompok Jabatan Fungsional.