Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai panduan bagi Penyelenggara Jalan dalam pembangunan Jalan Strategis yang tidak dapat dihindari di Kawasan Hutan, dengan tujuan mengurangi dampak negatif atas pembangunan Jalan Strategis di Kawasan Hutan terhadap keutuhan Kawasan Hutan, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis, dan fungsi ekologis penting lainnya. Pembangunan Jalan Strategis di Kawasan Hutan meliputi Hutan Konservasi (berdasarkan perjanjian kerja sama), Hutan Lindung, dan Hutan Produksi (berdasarkan izin pinjam pakai Kawasan Hutan). Perencanaan pembangunan Jalan Strategis memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan diusulkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat kepada Menteri LHK. Direktur Jenderal melakukan penelaahan teknis dengan membentuk Tim Kajian. Alternatif ruas Jalan Strategis harus mempertimbangkan identifikasi areal, tidak melewati Zona Inti atau Blok Perlindungan, mengurangi dampak buruk terhadap sumber budaya fisik, menghindari pemindahan masyarakat adat, dan mengurangi gangguan pada wilayah jelajah Satwa Liar. Perencanaan teknis Jalan Strategis merupakan perencanaan terpadu yang mengakomodasi penguatan pengelolaan hutan berkelanjutan dan perlindungan keanekaragaman hayati, dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi, pengumpulan data dan informasi, analisis mengenai dampak lingkungan, perencanaan detail trase Jalan, perencanaan infrastruktur mitigasi dan bangunan pelengkap, perencanaan desain lanskap, dan penandaan trase Jalan. Jalan Strategis di Kawasan Hutan terdiri atas jalan akses hutan, jalan utama hutan, dan jalan cabang hutan. Pembangunan Jalan Strategis harus memenuhi Persyaratan Teknis Jalan Strategis yang meliputi spesifikasi dan konfigurasi Jalan Strategis, bangunan pelengkap, bangunan mitigasi, dan mitigasi terhadap okupasi lahan. Pelaksanaan pembangunan Jalan Strategis meliputi tahapan pengadaan pekerjaan konstruksi, pra-konstruksi, konstruksi, dan pengelolaan pasca konstruksi.