Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Laksamana Muda Udara Wiradinata Sebagai Direktur Eksekutif Gedung Pola

Juga dikenal sebagai: Keppres 1/1967 · Keppres No. 1 Tahun 1967 · Keppres Nomor 1 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Januari 1967Tanggal Penetapan:16 Januari 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Laksamana Muda Udara Wiradinata Sebagai Direktur Eksekutif Gedung Pola
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Januari 1967
Tanggal Penetapan16 Januari 1967
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Laksamana Muda Udara Wiriadinata sebagai Direktur Eksekutif Gedung Pola, sambil tetap menjabat sebagai Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Djakarta. Pengangkatan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa jabatan tersebut memerlukan pengisian oleh individu yang berkompeten. Dalam pelaksanaan tugasnya, Laksamana Muda Udara Wiriadinata bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, keputusan ini juga mengatur perlunya pengisian atau penunjukan pengganti untuk jabatan yang ditinggalkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

(-)

(-)