Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINSTRASI KEPENDUDUKAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buleleng 2/2023 · Perda Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Mei 2023Tanggal Penetapan:9 Mei 2023
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINSTRASI KEPENDUDUKAN
LokasiPemerintah Kabupaten Buleleng
Tanggal Berlaku09 Mei 2023
Tanggal Penetapan09 Mei 2023
Tempat PenetapanBuleleng

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan pemenuhan hak administratif bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, terutama setelah adanya perubahan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan peraturan pelaksanaannya. Dengan dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 yang menjadi dasar hukum pembentukan Peraturan Daerah tersebut, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 juga kehilangan dasar hukumnya.

(-)

(-)