Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kementerian Kelautan dan Perikanan

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 4/PERMEN-KP/2014 · Permen KKP No. 4/PERMEN-KP/2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Januari 2014Tanggal Penetapan:16 Januari 2014
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kementerian Kelautan dan Perikanan
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku20 Januari 2014
Tanggal Penetapan16 Januari 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengintegrasikan aspek gender dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan kelautan dan perikanan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dengan fokus pada pengarusutamaan gender, serta menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum dalam proses perencanaan dan penganggaran. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan gender.

(-)

(-)