Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 44 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1979 tentang Pemberian Rumah Kediaman Yang Layak Beserta Perlengkapannya Kepada Bekas Wakil Presiden Dr. Muhammad Hatta

Juga dikenal sebagai: Keppres 44/1979 · Keppres No. 44 Tahun 1979 · Keppres Nomor 44 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 September 1979Tanggal Penetapan:21 September 1979
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Rumah Kediaman Yang Layak Beserta Perlengkapannya Kepada Bekas Wakil Presiden Dr. Muhammad Hatta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 September 1979
Tanggal Penetapan21 September 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Dr. Mohammad Hatta atas jasa dan pengabdiannya sebagai Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, keputusan ini menetapkan pemberian sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya kepada Dr. Mohammad Hatta. Pelaksanaan pengadaan rumah tersebut diperintahkan kepada Menteri/Sekretaris Negara Republik Indonesia, dan segala biaya yang timbul akan dibebankan kepada anggaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)