Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 29 Tahun 2005 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 29 Tahun 2005 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 29 Tahun 2005/2005 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 29 Tahun 2005 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 29 Tahun 2005 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Januari 2006Tanggal Penetapan:27 Desember 2005
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRetribusi Pelayanan Kesehatan
LokasiPemerintah Kabupaten Mukomuko
Tanggal Berlaku02 Januari 2006
Tanggal Penetapan27 Desember 2005
Tempat PenetapanMukomuko

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2011

Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada penyelenggara pelayanan kesehatan dan masyarakat yang menerima pelayanan tersebut.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:

  1. Jenis pasien yang dilayani di Puskesmas, Balai Pengobatan, Puskesmas Keliling, dan RSUD Mukomuko, meliputi pasien umum, Askes, JPKMM, tidak mampu, dan khusus.
  2. Pengenaan biaya pelayanan kesehatan kepada pasien umum sesuai dengan tarif retribusi yang ditetapkan.
  3. Pengaturan mengenai pembayaran retribusi, penyetoran ke kas daerah, dan pembuatan laporan oleh Kepala Dinas Kesehatan.
  4. Pembagian jasa pelayanan antara jasa sarana dan jasa pelayanan, serta pemanfaatan jasa pelayanan oleh Puskesmas.

Peraturan ini juga mengatur tarif pelayanan kesehatan yang meliputi berbagai tindakan medis, rawat jalan, rawat inap, laboratorium, radiologi, fisioterapi, dan penggunaan ambulans. Tarif ini mencakup biaya BHP, sarana, jasa pelayanan langsung, dan tidak langsung.

(-)

(-)