di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 7/2013 · Perda Kabupaten Batang No. 7 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2012. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Bupati Batang kemudian menetapkan peraturan bupati untuk menjabarkan lebih lanjut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini.