di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nagekeo 1/2012 · Perda Kabupaten Nagekeo No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel di Kabupaten Nagekeo. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pemerintahan dan pembangunan. Tujuannya adalah untuk mengatur pemungutan pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tata cara pembayaran, penagihan, keberatan, banding, pengurangan, keringanan, pembebasan pajak, pembetulan, pembatalan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, dan penyidikan.