Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 14 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN 24 (DUA PULUH EMPAT) PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Donggala 14/2011 · Perda Kabupaten Donggala No. 14 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2011Tanggal Penetapan:30 Desember 2011
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN 24 (DUA PULUH EMPAT) PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA
LokasiPemerintah Kabupaten Donggala
Tanggal Berlaku30 Desember 2011
Tanggal Penetapan30 Desember 2011
Tempat PenetapanBanawa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Bidang Transportasi Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 31 Seri B Nomor 7). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Bengkel Umum Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 32 Seri B Nomor 8). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Penggunaan Jalan Selain Untuk Kepentingan Lalu Lintas (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 33 Seri B Nomor 9). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 30 Tahun 2001 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 35 Seri B Nomor 11). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 31 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu Pada Hutan Produksi Alam (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 36 Seri B Nomor 12). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 33 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 38 Seri B Nomor 14). 7. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 35 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Usaha Distribusi Bahan Bakar Minyak di Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 40 Seri B Nomor 15). 8. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 36 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Rakyat Untuk Bahan Galian Emas (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 41 Seri B Nomor 16). 9. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 38 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Produksi Penangkaran Benih Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Hijauan Tanaman Makanan Ternak (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 43 Seri B Nomor 17). 10. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 45 Seri B Nomor 19). 11. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 42 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 47 Seri B Nomor 21). 12. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 44 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Obyek Wisata (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 49 Seri B Nomor 20). 13. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 47 Tahun 2001 tentang Retribusi Transaksi Juala Beli Kakao, Kopra, dan Cengkeh Pada Pasar Lelang Komoditi (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2001 Nomor 52 Seri B Nomor 23). 14. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pendirian Dan Penyelenggaraan Pelatihan Ketrampilan Oleh Swasta dan Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor 8 Seri B Nomor 1). 15. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian Koperasi (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor 9 Seri B Nomor 2). 16. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pendirian Perwakilan Daerah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor 12 Seri B Nomor 4). 17. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Rekrutmen Tenaga Kerja Melalui Antar Kerja Lokal, Antar Kerja Antar Daerah dan Antar Kerja Antar Negara (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor 13 Seri B Nomor 5). 18. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 17 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pendirian Bursa Kerja Khusus (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor Seri C Nomor 5, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Donggala Nomor 4). 19. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 18 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengesahan Wajib Lapor dan Penerbitan Akta Pengawasan Ketenagakejaan di Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor Seri C Nomor 6, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Donggala Nomor 5). 20. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Melebihi Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Waktu Kerja Malam di Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor Seri C Nomor 7, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Donggala Nomor 6). 21. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 20 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengesahan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Kesepakatan Kerja Bersama di Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor Seri C Nomor 8, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Donggala Nomor 7). 22. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengesahan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Seri C Nomor 9, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Donggala Nomor 8). 23. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Penggunaan Gergaji Rantai (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2003 Nomor Seri C Nomor 11, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Donggala Nomor 17). 24. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2002 Nomor Seri C Nomor 14, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Donggala Nomor 20).

Peraturan Daerah Kabupaten Donggala ini mencabut 24 (dua puluh empat) Peraturan Daerah yang mengatur tentang retribusi daerah. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan-peraturan daerah tersebut tidak sesuai dengan penggolongan Retribusi Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah selain yang diatur di dalamnya dinyatakan tidak berlaku paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak 1 Januari 2010. Kedua puluh empat jenis retribusi daerah yang dicabut tidak tercantum dalam jenis Retribusi Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, baik yang tergolong jenis Retribusi Perizinan Tertentu, Jasa Umum maupun Jasa Usaha.

(-)

(-)