di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan
Juga dikenal sebagai: Permenko PMK 4/2022 · Permenko PMK No. 4 Tahun 2022 · Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak sesuai dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Kebijakan ini mengatur nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN yang meliputi nilai-nilai seperti berorientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. ASN diwajibkan untuk mematuhi kode etik dan kode perilaku yang ditetapkan, yang mencakup berbagai aspek seperti pelayanan publik, penggunaan aset negara, dan interaksi sosial. Kebijakan ini juga menetapkan pembentukan Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku untuk menangani pelanggaran yang terjadi.