Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2026

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025 tentang Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 7/2026 · Kepmen KKP No. 7 Tahun 2026 · Kepmen KKP Nomor 7 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:6 Februari 2026
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan06 Februari 2026

Peraturan ini mengubah: 2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025 tentang Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025 tentang Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025.

Keputusan Menteri ini menetapkan perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025 mengenai Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perpindahan calon lokasi pelaksanaan pembangunan kampung nelayan merah putih di Kampung Mootinelo, Desa Mootinelo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Perubahan tersebut dilakukan dengan mengubah Lampiran Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 81 Tahun 2025, menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)