Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 122 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 1953 tentang Pembebasan Tugas Mukarto Notowidagdo Dalam Membentuk Kabinet

Juga dikenal sebagai: Keppres 122/1953 · Keppres No. 122 Tahun 1953 · Keppres Nomor 122 Tahun 1953

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:8 Juli 1953
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan Tugas Mukarto Notowidagdo Dalam Membentuk Kabinet
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan08 Juli 1953
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 112 Tahun 1953 tentang Penunjukan Pembentuk Kabinet 2. Keputusan Presiden No. 117 Tahun 1953 tentang Penunjukan Pembentuk Kabinet

Keputusan Presiden ini dikeluarkan sebagai respons terhadap pengembalian mandat oleh Saudara Mukarti Notowidigdo sebagai pembentuk kabinet. Presiden menerima pengembalian mandat tersebut dan mengucapkan terima kasih atas usahanya. Selanjutnya, Presiden menunjuk Saudara Mr. Burhanuddin Harahap sebagai pembentuk kabinet yang baru, dengan tugas membentuk kabinet yang memiliki dukungan kuat dari parlemen.

(-)

(-)