Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri

Juga dikenal sebagai: PP 94/2000 · PP No. 94 Tahun 2000 · PP Nomor 94 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Oktober 2000Tanggal Penetapan:26 Oktober 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Oktober 2000
Tanggal Penetapan26 Oktober 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2000 ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara yang dananya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991 hingga 1994/1995, berupa kendaraan bus, suku cadang, dan pelatihan teknik. Nilai total penambahan modal ini adalah Rp38.359.786.217,42. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

(-)

(-)