Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Juga dikenal sebagai: Permenkes 25/2018 · Permenkes No. 25 Tahun 2018 · Permenkes Nomor 25 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juli 2018Tanggal Penetapan:6 Juli 2018
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPenyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku27 Juli 2018
Tanggal Penetapan06 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Kesehatan melalui penerapan teknologi informasi. Tujuannya adalah untuk menghasilkan informasi yang tepat dan akurat serta mewujudkan tata kelola BMN yang efisien, efektif, cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara (SIM-BMN) yang merupakan aplikasi berbasis web untuk pengelolaan BMN. SIM-BMN digunakan untuk perencanaan kebutuhan, penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, serta pengawasan dan pengendalian BMN. Setiap kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk wajib menyelenggarakan SIM-BMN dan bertindak sebagai pengguna yang bertanggung jawab untuk menginput data, melakukan rekonsiliasi data, dan monitoring pengelolaan BMN. Akses ke SIM-BMN dilakukan melalui situs web dengan username dan password yang diperoleh dari Biro Keuangan dan BMN.

(-)

(-)