Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 84/2020 · Permenhub No. 84 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 84 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Desember 2020Tanggal Penetapan:20 November 2020
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStatuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku02 Desember 2020
Tanggal Penetapan20 November 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2017 Tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 289)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2020 ini menetapkan Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) sebagai acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di bidang keselamatan transportasi jalan. PKTJ merupakan perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program Pendidikan Vokasi di bidang transportasi jalan. Statuta ini mengatur berbagai aspek, termasuk identitas PKTJ, penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, organisasi, pengangkatan dan pemberhentian pejabat, serta hak dan kewajiban Taruna. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai etika akademik, kebebasan akademik, dan otonomi keilmuan. PKTJ diharapkan dapat menjadi pusat unggulan pendidikan dan pelatihan SDM keselamatan transportasi jalan yang prima, profesional, dan beretika.

(-)

(-)