di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 84/2020 · Permenhub No. 84 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2020 ini menetapkan Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) sebagai acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di bidang keselamatan transportasi jalan. PKTJ merupakan perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program Pendidikan Vokasi di bidang transportasi jalan. Statuta ini mengatur berbagai aspek, termasuk identitas PKTJ, penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, organisasi, pengangkatan dan pemberhentian pejabat, serta hak dan kewajiban Taruna. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan mengenai etika akademik, kebebasan akademik, dan otonomi keilmuan. PKTJ diharapkan dapat menjadi pusat unggulan pendidikan dan pelatihan SDM keselamatan transportasi jalan yang prima, profesional, dan beretika.