di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 8/2008 · Perda Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Pati.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan pelayanan yang tepat, cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat dalam penyelenggaraan IUJK, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan jasa konstruksi. Dasar hukum pembentukan peraturan ini adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam pemberian izin usaha jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).