Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lebak 8/2017 · Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 September 2017Tanggal Penetapan:18 September 2017
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
LokasiPemerintah Kabupaten Lebak
Tanggal Berlaku18 September 2017
Tanggal Penetapan18 September 2017
Tempat PenetapanRangkasbitung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2011 Nomor 1).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pencabutan ini dilakukan karena kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara telah beralih ke Pemerintah Provinsi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)