di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI TERPADU
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Barat 2/2018 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2018 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) terpadu di Provinsi Kalimantan Barat. Latar belakangnya adalah pentingnya menjaga kelestarian dan fungsi DAS sebagai sumber daya alam yang vital bagi kehidupan masyarakat.
Tujuan Kebijakan:
Ketentuan Substansial: